Bisnis Anda Aman Secara Hukum Negara, Tapi Sudah Amankah Secara Adat?

Izin dari Dinas sudah ada. Legalitas sudah beres. Namun banyak proyek di Bali tetap terhambat, karena satu hal yang sering luput: restu dan keselarasan dengan Desa Adat. Kasurat hadir untuk memastikan bisnis Anda aman dari dua sisi: hukum negara dan hukum adat.

Mengapa Konsultasi Adat Sangat Krusial?

Di Bali, setiap wilayah berada di bawah otoritas Desa Adat yang memiliki wewenang penuh dalam mengatur tata kehidupan sosial dan tradisi melalui Awig-Awig (peraturan tertulis) dan Pararem (keputusan bersama). Tanpa pemahaman yang tepat, perusahaan berisiko menghadapi hambatan sosial yang dapat mengganggu jadwal proyek dan reputasi instansi.

Melalui konsultasi hukum adat Bali, Kasurat membantu Anda memetakan risiko budaya sejak dini. Kami memastikan bahwa kebijakan perusahaan Anda tidak hanya patuh pada hukum negara, tetapi juga selaras dengan kearifan lokal.

Layanan Spesialisasi Kami

Kami menyediakan solusi komprehensif yang dirancang khusus untuk kebutuhan korporasi, BUMN, dan investor:

Audit Risiko Adat

Peninjauan lokasi proyek terhadap zona kesucian, awig-awig, dan aturan adat setempat sebelum Anda mulai.

Pendapat Hukum Adat

Memberikan dokumen analisis hukum resmi yang mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Sinkronisasi Aturan Perusahaan

Menyelaraskan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan Anda agar adaptif dengan laku adat masyarakat di wilayah operasional.

Penyelesaian Sengketa Adat

Pendampingan profesional dalam menghadapi klaim atau perselisihan yang melibatkan komunitas adat.

3 Langkah Menuju Kepastian

1

Hubungi kami via WhatsApp

Ceritakan situasi Anda secara singkat. Tidak perlu formal, kami akan merespons dalam 1x24 jam kerja.

2

Sesi asesmen awal (gratis)

Kami pelajari kebutuhan dan situasi Anda. Dari sini kami tentukan layanan yang paling tepat dan estimasi biaya.

3

Kami mulai bekerja

Dengan dukungan pakar MDA dan akademisi hukum, kami berikan solusi yang legitimate secara adat dan konstitusi.

Mengapa Kasurat?

Didukung praktisi Majelis Desa Adat (MDA), bukan sekadar konsultan hukum biasa

Kolaborasi dengan akademisi hukum untuk legitimasi setiap solusi

Berpengalaman mendampingi korporasi, BUMN, dan investor asing di Bali

Satu-satunya layanan yang mengintegrasikan hukum adat + komunikasi Desa Adat secara profesional

Kasurat FGD seri 2 diskusi Transportasi Bali
Prof. Dr. A. A. Istri Ari Atu Dewi pakar hukum adat Bali Universitas Udayana

Didukung oleh Pakar Hukum dan Dewan Pakar Majelis Desa Adat (MDA)

Layanan kami didukung oleh sinergi strategis antara praktisi Majelis Desa Adat (MDA) dan akademisi hukum untuk menjamin legitimasi setiap solusi yang diberikan. Pendekatan ini memastikan operasional bisnis Anda, baik skala proyek nasional (BUMN) maupun investasi mancanegara, tetap selaras dengan kebijakan adat tertinggi dan konstitusi Indonesia demi keamanan investasi jangka panjang yang harmonis di Bali.

Testimonials

Beberapa feedback dari klien dan patner kami

For anyone looking to understand or integrate genuine Balinese traditions into their initiatives, this organization is the premier benchmark. Their team is highly reliable, providing profoundly insightful advice on cultural values and community practices. They bridge the gap between external projects and local wisdom perfectly.

Denny Rajagukguk

— Sustainability Specialist

Inisiatif yang luar biasa dan berdampak nyata. Diskusi Hukum Adat di Kasurat terbukti sangat bermanfaat dalam mendukung pengakuan, perlindungan, dan penguatan Hukum Adat Bali melalui penyampaian yang informatif sekaligus solutif bagi para profesional.

I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, S.H.

— Managing Partner & Founder B.A.R Law Firm

Mulai dengan Konsultasi Gratis

Ceritakan situasi bisnis atau proyek Anda. Kami akan bantu petakan risiko adat yang perlu Anda waspadai tanpa komitmen apapun.

Respons dalam 1×24 jam kerja  ·  Tidak ada komitmen di awal  · Konsultasi Hukum Adat Bali